Kepala KUA Braja Selebah Ukur Tanah Wakaf
Braja Selebah, (humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Braja Selebah, H. Ahmad Tolib, S.Ag., yang juga bertugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), melaksanakan pengukuran tanah wakaf untuk Mushola Al Ikhlas di Desa Braja Luhur, Senin (14/7/2025).
Kegiatan pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari proses legalisasi wakaf yang diajukan oleh wakif, H. Romdoni, dengan nadzir atas nama Supani. Pengukuran dilakukan untuk memastikan kejelasan batas dan luas tanah yang diwakafkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga didampingi Paif Braja Selebah Ali Imron Rosyadi selaku Operator Siwak KUA Braja Selebah.
"Pengukuran ini adalah langkah penting dalam proses pensertifikatan tanah wakaf agar hak dan fungsi wakaf terlindungi secara hukum," ujar H. Ahmad Tolib di lokasi kegiatan.Tanah yang diwakafkan rencananya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas ibadah dan kegiatan keagamaan warga setempat.
Masyarakat Desa Braja Luhur menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sarana spiritual di lingkungan mereka.
Pengukuran dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa serta beberapa tokoh masyarakat. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembuatan Akta Ikrar Wakaf dan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Wakaf tanah untuk kepentingan keagamaan seperti ini merupakan bagian dari pemberdayaan aset umat yang mendukung pembangunan spiritual dan sosial masyarakat.(@ir)
Facebook Comments