KUA Braja Selebah Lakukan Pendataan Pondok Pesantren di Kecamatan Braja Selebah
Braja Selebah (Humas) Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kelembagaan keagamaan dan memastikan seluruh pondok pesantren terdata secara resmi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Braja Selebah, H. Ahmad Tolib, S.Ag menugaskan Jaenuri, pegawai PPPK KUA Braja Selebah, untuk melaksanakan kegiatan pendataan pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (06/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi KUA dengan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam rangka mendorong legalitas dan tertib administrasi pondok pesantren. Dengan pendataan ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kecamatan Braja Selebah dapat terdaftar secara resmi di Kemenag dan memperoleh akses pembinaan, bantuan, serta program-program yang disediakan pemerintah.
Dalam keterangannya, H. Ahmad Tolib, menyampaikan bahwa pendataan ini bukan hanya sebagai bentuk pendataan fisik, namun juga sebagai upaya pemetaan potensi dan kebutuhan pesantren ke depan. “Kami berharap semua pondok pesantren dapat ikut serta secara aktif dalam proses ini, sehingga seluruh lembaga pendidikan keagamaan Islam yang ada di wilayah kita memiliki legalitas yang jelas dan bisa difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Proses pendataan dilakukan secara langsung ke masing-masing pesantren, dengan melibatkan pengurus lembaga untuk memastikan keakuratan data yang dikumpulkan, termasuk nama pesantren, alamat, nama pimpinan, jumlah santri, hingga izin operasional.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang mandiri dan berkontribusi positif dalam pembinaan umat serta pembangunan nasional.
Humas KUA Braja Selebah. ***I.T.
Facebook Comments